Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, bersama dengan Sekretaris Dinas (Sekdin) dan Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinpermades, hadir dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung yang membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Temanggung, Selasa (12/11/2024).
Anggota Komisi A DPRD Temanggung memberikan apresiasi terhadap perencanaan anggaran yang telah disusun oleh Dinpermades. Mereka menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar setiap program yang diusulkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.
Rapat kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD Temanggung dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran yang tepat sasaran. Dengan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan program-program yang diusulkan oleh Dinpermades dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Temanggung pada tahun 2025.