Kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, berlangsung di Aula Kecamatan Bejen. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota BPD dari seluruh desa di Kecamatan Bejen, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan BPD dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam penyusunan laporan kinerja dan evaluasi kinerja Kepala Desa melalui LKPPD (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa).
Setelah menyampaikan materi, Kepala Bidang Pemdes, Biwani Kurnia Wahdha Putri, mengakhiri kegiatan dengan memberikan beberapa pesan penting bagi seluruh anggota BPD yang hadir. Ia berharap agar materi yang diberikan dapat diterapkan dalam praktik di desa masing-masing, sehingga kualitas pemerintahan desa di Kecamatan Bejen dapat meningkat, dan BPD dapat berperan lebih efektif dalam pengawasan, pendampingan, serta pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan ini ditutup dengan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian acara dengan antusiasme yang tinggi, dan diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk kemajuan desa masing-masing.