Detail Berita

Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades bersama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Temanggung melaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (Perdes) terkait sejumlah hal penting yang berkaitan dengan pengelolaan Pemerintahan Desa, di Ruang Rapat JDIH Lantai 3, Bagian Hukum Setda Kabupaten Temanggung.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa rancangan Perdes yang akan diterapkan di desa-desa di Kabupaten Temanggung sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dapat diterapkan secara efektif. Proses ini juga bertujuan untuk menyempurnakan rancangan tersebut, agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintahan desa dan masyarakat.

Di sisi lain, Bagian Hukum Setda Temanggung, memberikan masukan terkait aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam rancangan Perdes tersebut. Hal ini meliputi kepastian hukum bagi warga, prosedur yang jelas dalam pengelolaan, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan kewenangannya dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.