Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menjadi narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Kawasan Perdesaan Provinsi Jawa Tengah. Acara ini di selenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat , Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 17 Oktober 2024 di Aula Bank Pasar Kabupaten Temanggung.
Kawasan Perdesaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Manajemen pengelolaan kawasan perdesaan melibatkan beberapa hal, seperti potensi antar desa ditetapkan sebagai basis pengembangan perencanaan pembangunan kawasan perdesaan.