Dinpermades dan Bappeda Kab. Temanggung mengikuti kegiatan Konsolidasi Pengendalian P3PD Tingkat Daerah Tahun 2024, Provinsi Jawa Tengah.
Diselenggarakan di Gets Hotel Semarang, 12-14 September 2024.
P3PD adalah Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendukung implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Beberapa tujuan dari Program P3PD, di antaranya:
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penguatan desa;
- Memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas;
- Meningkatkan kualitas belanja di tingkat desa;
- Membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah.
Program P3PD dilaksanakan oleh empat kementerian dan lembaga, yaitu:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
2. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT)
3. Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas)
Melalui Konsolidasi ini, diharapkan ada tindaklanjut oleh Pemerintah Daerah untuk membantuk Tim P3PD di Tingkat Daerah, yang melibatkan Dinpermades, Bappeda, Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas/Instansi terkait lainnya.