Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pendampingan Desa Antikorupsi di Desa Ringinanom, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, yang akan dilakukan monitoring dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, terkait dengan perluasan Desa Antikorupsi, Rabu (11/9/2024).
Agenda yang akan dilaksanakan adalah cek progres dokumen persiapan untuk penilaian Desa Antikorupsi serta hambatan yang dialami.