Sosialisasi dan Layanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) secara langsung dan non tunai oleh BPKPAD Kabupaten Temanggung kepada seluruh karyawan/karyawati Dinpermades Kabupaten Temanggung, Kamis (18/7/2024), bertempat di Aula Dinpermades Kabupaten Temanggung.
Dalam sesi sosialisasi dijelaskan mengenai tata cara pembayaran melalui non tunai, seperti QRIS, ATM, m-Banking, dan e-Wallet. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini untuk dapat disampaikan kepada saudara, tetangga, dan masyarakat, bahwa pembayaran PBB-P2 dapat melalui non tunai.