Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Perubahan RPJMDes dan RKPDes Tahun 2025 se-Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung, yang diselenggarakan di Balai Pemerintahan Jogjakarta, Rabu (3/7/2024) malam.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi terkait Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang telah resmi diundangkan pada Kamis, 25 April 2024.