Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, menggelar Rapat Koordinasi Transaksi Non Tunai (TNT) Cash Management System (CMS) pada Pemerintah Desa se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut diikuti oleh Bendahara Desa se-Kabupaten Temanggung, Rabu (3/7/2024), bertempat di Graha Bumi Phala Temanggung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, berharap kepada seluruh Bendahara Desa untuk konsisten dalam aturan, adanya TNT CMS ini merupakan perbaikan cara kerja khususnya dalam pengelolaan keuangan dalam mencegah resiko penyalahgunaan.
"Bahwa TNT CMS saat ini masih berproses, pada masa transisi ini, SOP dokumen pencairan disimpan dalam bentuk fisik di masing-masing Desa, dan untuk softfcopy nya silahkan dikirim ke bank dengan tembusan Kecamatan, SPP dikirim dua kali, satu untuk arsip Desa, dan satu lagi untuk bank", pesannya.
Sementara itu, pada waktu yang sama, Direktur Bank Pasar dan BKK Temanggung memberikan sambutan dan arahan kepada peserta. Bank Pasar dan BKK Temanggung berupaya melakukan pelayanan yang terbaik bagi Pemerintah Desa khususnya dalam menyalurkan Dana Desa.
Pada sesi terakhir, dilakukan penunjukan koordinator Bendahara Desa pada tiap Kecamatan.