Rapat Koordinasi Bersama
---------------------------
Dinpermades melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Paguyuban Kepala Desa dan Paguyuban Sekretaris Desa yang dihadiri oleh TAPM, Ketua Paguyuban Mangku Projo, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan, Ketua Paguyuban Sekdes Kab dan Ketua Paguyuban Sekdea Kecamatan, Rabu (29/5/2024).
Kepala Dinpermades menyampaikan progres Dana Desa Tahap I Tahun 2024 yang hampir 100% akan tersalurkan. Penambahan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 Tahun maka harus melaksanakan Perubahan RPJMDes. Pelaksanaan stunting yang didanai dari Dana Desa akan dimulai setelah dilaksanakan Pencanangan Stunting, dan Desa akan diberikan Juknis Pelaksanaan Stunting Tahun 2024.