Detail Berita

Bimtek Desa Anti Korupsi oleh KPK RI dengan Tema "Mujudake Pemerintahan lan Masyarakat Desa sing Berintegritas Kanggo Nggayuh Desa sing Ora Korupsi " dibuka langsung oleh Bupati Temanggung Al Khadziq di Balai Desa Tanurejo Kecamatan Bansari, Kamis (11/5/2023). Bimtek disampaikan oleh Tim Satgas Desa Anti Korupsi KPK RI yang dipimpin oleh Ketua Satgas Rino Haruno.

Program Desa Anti Korupsi ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2021 dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan memberikan kearifan lokal dalam hal pencegahan korupsi.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada Satgas KPK RI atas kepedulian dalam membimbing dan mengarahkan desa-desa yang ada di Kabupaten Temanggung untuk menjadi pelopor desa anti korupsi di Jawa Tengah dan seluruh Indonesia. Pemkab Temanggung terus melakukan upaya-upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, selalu melayani dan terbebas dari penyimpangan serta penyelewengan. Temanggung juga berkomitmen untuk semua desa menjadi Desa Anti Korupsi.

Ditempat yang sama Bupati juga berpesan kepada peaerta bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan memperhatikan arahan yang disampaikan oleh Satgas, sehingga desa-desa dapat mencukupi kelengkapan data yang dibutuhkan, mencukupi indikator desa anti korupsi di lima area rawan korupsi secara bertahap

Dengan bimbingan dan arahan dari KPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, semoga kedepannya bisa memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Temanggung, agar semua dana yang turun ke desa bisa dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa

Bimtek dihadiri Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinpermades Temanggung, Kepala Kominfo, Camat, Kades dan Petangkat Desa Tanurejo sebagai Desa Anti Korupsi, dan desa perluasan anti korupsi.

Bintek Desa Anti Korupsi ini dilanjutkan tinjauan lapangan dan pemeriksaan dokumen Desa Tanurejo sebagai Desa Anti Korupsi di Kabupaten Temanggung