Desa Mojosari Kecamatan Bansari melaksanakan pelantikan Formasi Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum di Gedung Balai Desa setempat, Selasa (2/05/2023)
Erna Widayanti dilantik oleh Kepala Desa Puji Astuti sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum setelah mendapatkan nilai tertinggi dalam ujian yang diikuti oleh 2 peserta.
Kepala Desa Mojosari kepada Perangkat Desa yang dilantik mengucapkan selamat bertugas, dan semoga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Bekerja dengan ikhlas, bekerja dengan tujuan ibadah, maka segala pekerjaan akan terasa enteng yang pada akhirnya pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik" tutupnya.
Sementara Camat Bansari Rudi Astoto dalam sambutannya mengatakan agar perangkat desa yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pekerjaan barunya.
"Walaupun anda berangkat dari staf di Desa Mojosari, jangan berubah setelah resmi menjadi perangkat, tetap bekerja dengan baik dan rajin" tegasnya.
Camat Bansari Rudi Astoto menambahkan untuk teruslah belajar, selalu adaptif dan mengikuti perkembangan teknologi sehingga tidak tertinggal oleh kemajuan jaman. Karena fungsi Kaur umum ini sangat penting, semoga perangkat yang baru bisa mewarnai dan membawa perubahan yang baik, muaranya adalah pelayanan kepada masyarakat meningkat dan kemajuan desa tercapai.
Kemudian, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades Biwani Putri yang hadir mewakili Kepala Dinpermades berpesan agar agar mempelajari Tupoksi sebagai Kaur TU dan Umum.
"Perangkat Desa disamping mempunyai hak, juga ada kewajiban yang harus dilaksanakan serta larangan yang tidak boleh dilanggar, oleh karena itu, laksakan pekerjaan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku" tuturnya.
Beliau juga berpesan untuk selalu mematuhi aturan-aturan tentang Displin Perangkat Desa, terutama jam kerja untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Jadilah pamong, bukan hanya sekedar pejabat yang mempunyai kewenangan, tetapi pemimpin yang bisa ditauladani oleh masyarakat desa. (ABG/DPMD)