Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinpermades melaksanakan Sosialisasi kepada Penerima Bankeu kepada Pemerintah Desa. Rabu (15/04/2024) bertempat di Graha Bhumi Phala Temanggung dengan Peserta dari Kasi PMD Kecamatan dan satu orang dari Pemerintah Desa yang menangani Bankeudes
Kepala Dinpermades Umi Lestari Nurjanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Bankeudes agar berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang Bersumber dari APBD Kabupaten Temanggung.