Desa Kandangan mengadakan kegiatan sosialisasi pada Kamis (04/08/2022). Acara tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung.
Kepala Dinpermades Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, dalam sambutan serta paparannya terkait peran desa terhadap penanggulangan narkoba, mengatakan “Desa bersinar yaitu desa yang pemerintahannya bersama masyarakat mampu mengelola upaya pencegahan & penanganan, penyalahgunaan narkoba secara mandiri, partisipatif, terpadu & berkelanjutan.” tuturnya.
Selain itu, disampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan P4GN di desa, peran Pemdes kepada masyarakat, serta program desa bersih narkoba. Desa Bersih Narkoba itu sendiri merupakan salah satu program dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di desa (SDGs) di Desa. Adapun GOALS SDG’S yang terkait adalah:
• Goal 3 yaitu Desa Sehat dan Sejahtera
• Goal 16 yaitu Desa Damai Berkeadilan
• Goal 18 yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif
Gema Artisti Wahyudi, juga menyampaikan tugas dan fungsi relawan anti narkoba, salah satunya sebagai fasilitator yakni kepanjangan tangan BNN. Relawan Anti Narkoba adalah Agent of Change, orang-orang terpilih yang akan menjadi perpanjangan tangan BNN di lingkungan masing-masing terutama untuk menggerakan partisipasi masyarakat mencegah penyalahgunaan Narkoba. Relawan Anti Narkoba akan mampu menjadi garda terdepan dalam menangkap peluang untuk melakukan berbagai upaya P4GN.
Gema Artisti Wahyudi juga berpesan kepada relawan anti narkoba supaya dapat membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran narkoba. Dan turut mengampanyekan bahaya narkoba kepada masyarakat melalu media cetak berupa spanduk atau poster terkait bahaya narkoba.