Pembukaan Rakor II TIK Program PID oleh Kepala DInpermades
TEMANGGUNG. Rapat koordinasi II Tim Inovasi Kabupaten Temanggung program inovasi desa digelar di hotel Trio Kota Magelang pada tanggal 24- 27 November 2019. Mengangkat tema “Mewujudkan Desa Inovatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”. Rakor yang diikuti oleh perwakilan TPID dan Tenaga Pendamping Profesional se kabupaten Temanggung dibuka secara resmi oleh PLT Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya PLT Kadin menyampaikan bahwa Inovasi merupakan bagian penting dalam proses transformasi di desa. Penyediaan sarana prasarana di desa dirasa sudah mencukupi dan pada era sekarang titik tekan penggunaan Dana Desa pada pembangunan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi lokal. Selaras dengan hal itu tema sentral program inovasi desa tahun 2019 ini mengusung konvergensi penanganan stunting di pedesaan. Nara sumber dari Dinas kesehatan menyampaikan bahwa penanganan stuting spesifik hanya memberikan pengaruh sebesar 30% sedangkan penanganan sensitive mencapai 70%. Sehingga dalam penanganan stunting sangat diperlukan kerja bareng semua pihak.
Nara sumber dari Bappeda ( Plt Kepala Bappeda ) menyampaikan strategi mewujudkan desa inovatif. Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh desa saat ini diuraikan dan dijelaskan langkah konkrit dalam mengatasinya. Dukungan teknologi tepat guna, pendampingan melalui KKN tematik serta sinergitas antar stake holder merupakan kunci mengatasi permasalahan di desa. Desa diharapkan memiliki peta jalan dalam mengatasi permasalahannya sehingga bisa menjadikan tolok ukur keberhasilannya.
Suasana Rakor II TIK Program PID
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dihadirkan praktisi dari desa yang menyampaikan materi tentang pengelolaan sampah di desa, dimana sampah di pedesaan saat ini merupakan permasalahan yang bersifat masiv, dan harus segera mendapatkan jalan keluar pemecahannya. Pemerintah desa memiliki kewajiban kepada masyarakatnya untuk mengatasi masalah sampah. Kesadaran bersama menjadi kata kunci dalam mengatasi persoalan persampahan di desa. Dalam kesempatan lain dihadirkan juga praktisi yang berinovasi dalam mendukung ternak rumah tangga yaitu ternak kelinci serta inovasi jamu herbal untuk kelinci. Disampaikan bahwa ternak kelinci merupakan ternak yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi namun membutuhan semangat dan ketekunan dalam perawatannya.
Peserta rapat koordinasi berhasil mendiskusikan exit strategi paska program dengan mereplikasi program inovasi desa ini ke dalam programasi di tingkat kabupaten. Dimana dibutuhkan lembaga yang mengelola inovasi desa pada tingkat kabupaten dengan dukungan operasional dari APBD dan payung hokum berupa Peraturan Bupati. Sedangkan di tingkat kecamatan bisa dibentuk lembaga dengan peraturan bersama kepala desa. Operasional di desa didukung oleh relawan yang ada di desa sebagai relawan Inovasi desa.