Tertib Data bagi Pemerintahan Desa di Kabupaten Temanggung
_______
Dalam rangka implementasi Tertib Data, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan Desk Validasi Data Kepala Desa dan Perangkat Desa selama 2 (dua) hari mulai Rabu (20/03) sampai dengan Kamis (21/03), bertempat di Kantor Dinpermades.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pemerintahan Desa dan Sekretariat Dinpermades. Desk ini disambut antusias oleh Perangkat Desa se-Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Sekretaris Desa dan Kasi Pemerintahan dari masing-masing Desa, dan didampingi Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik dari Kecamatan.
Walaupun bersamaan dengan melaksanakan ibadah puasa, Perangkat Desa dengan sabar antri menunggu giliran untuk validasi data. Validasi data sangat diperlukan agar informasi-informasi kepegawaian Kepala Desa dan Perangkat Desa terekam dan terarsip dengan baik. Sehingga ketika diperlukan segera dapat dipenuhi dengan data yang benar.