Pemerintah Kabupaten Temanggung mengikuti Pelatihan Aparat Pemerintahan Desa dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Balai Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri Yogyakarta, selama 6 hari mulai dari Senin 26 Februari 2024 sampai dengan Jumat 1 Maret 2024. Pelatihan dibuka oleh Kepala Balai Pemdes Yogyakarta, Bpk. Mardiyana, S.Si., M.Si.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 Peserta yang berasal dari berbagai kabupaten di Indonesia. Peserta dari Kabupaten Temanggung sejumlah 6 orang terdiri dari 5 orang Sekretaris Desa di lingkungan Kabupaten Temanggung dan 1 orang Analis Desa dan Kelurahan pada Dinpermades.
5 orang Sekretaris Desa tersebut adalah Sekretaris Desa Ganduwetan Kecamatan Ngadirejo, Sekretaris Desa Wates Kecamatan Wonoboyo, Sekretaris Desa Malebo Kecamatan Kandangan, Sekretaris Desa Kalirejo dan Kwadungan Jurang Kecamatan Kledung.
Tujuan disenggarakannya pelatihan ini adalah untuk:
- Memahami kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemerintah desa berdasar perspektif UU No 6 Tahun 2014
- Memahami kebijakan pemerintah dalam kelembagaan LKD
- Memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung tata kelola Pemerintah Desa
- Terampil menyusun tindak lanjut rencana kerja (RKTL).
Harapannya,, perwakilan peserta dari Kabupaten Temanggung dapat meningkatkan kapasitas dalam tata kelola Pemerintahan Desa setelah mengikuti pelatihan ini dan dapat membagikan ilmu yang didapat pada Perangkat Desa lainnya di Kabupaten Temanggung.