Detail Berita

Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa atau Desa Bersinar
__
Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa atau Desa Bersinar, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung, bertempat di Jambu Kluthuk Resto, Kamis (25/02/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa peserta dari calon Desa Bersinar di Kabupaten Temanggung.

Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, memberikan materi dengan tema Tata Kelola Dana Desa dalam Program Desa Bersinar. Desa Bersinar adalah Desa yang Pemerintahannya bersama masyarakat mampu mengelola upaya pencegahan dan penanganan, penyalahgunaan narkoba secara mandiri, partisipatif, terpadu serta berkelanjutan.

Berdasarkan Permendagri No 12 Th 2019 pasal 2 ayat (7) tentang Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan & Pemberantasan & penyalahgunaan & Peredaran narkotika & prekursor narkotika di Desa oleh Kepala Desa. Kepala Desa bertanggungjawab untuk melaksanakan fasilitasi pencegahan, pemberantasan & peredaran gelap narkotika & prekusor narkotika di Desa.