Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan Rapat Internal Tahun 2024, bertempat di Aula Dinpermades, Selasa (02/01/2024) pagi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai dan staff di lingkungan Dinpermades Kabupaten Temanggung. Adapun beberapa hal yang disampaikan, antara lain; penerapan Siskeudes versi terbaru; Bidang P3KD supaya memantau penyusunan RAK; dan Tupoksi tentang Aset Desa yang semula di Bidang P3KD pindah ke Bidang Pemdes.
Selanjutnya, Beliau juga menyampaikan bahwa di bulan Januari ini akan dilaksanakan 2 (dua) kegiatan, yaitu Rapat Koordinasi dengan Tenaga Ahli secara outdoor di Pasar Kebon Dayakan Kranggan dalam rangka Resolusi Tahun 2024 dan kegiatan Monev Bankeu kepada Pemerintah Desa yang berupa pengaspalan jalan.
Selain itu, Beliau juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN di Dinpermades Kabupaten Temanggung untuk segera mengisi SKP, yang paling lambat tanggal 5 Januari 2024.