Dinpermades Kabupaten Temanggung dan DKPPP Kabupaten Temanggung melaksanakan apel pagi sekaligus pembacaan Nilai-nilai Anti Korupsi, bertempat di Halaman Kantor Suyoto 7, Selasa (05/12/2023).
Pembacaan Nilai-nilai Anti Korupsi ini dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Anti Korupsi kepada seluruh pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya untuk Dinpermades Kabupaten Temanggung dan DKPPP Kabupaten Temanggung.
Adapun nilai-nilai Anti Korupsi pada kelompok etos kerja integritas, antara lain:
1. Mandiri;
2. Kerja Keras; dan
3. Sederhana.