Forum Internal Perangkat Daerah, Deklarasi Netralitas ASN dan Nilai-nilai Anti Korupsi
_________________
Deklarasi Netralitas ASN dan Nilai-nilai Anti Korupsi dipimpin langsung oleh Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, bertempat di Aula Dinpermades Kabupaten Temanggung, Senin (04/12/2023).
Pembacaan Surat Pembinaan Netralitas pegawai ASN dan Non ASN, dibacakan oleh Kepala Dinpermades dan diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN di Dinpermades Kabupaten Temanggung.
Dalam rangka menjaga netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan, diperlukan upaya untuk melakukan pembinaan dan pengawasan ASN di lingkungan kerja. Setiap pegawai ASN wajib menjunjung tinggi prinsip dan asas netralitas dan harus bebas dari pengaruh intervensi semua golongan dan Partai Politik.
Selanjutnya, pembacaan Nilai-nilai Anti Korupsi oleh Sekretaris Dinas, Dewi Insan Kamil Pamungkas. Kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN di Dinpermades Kabupaten Temanggung.