Kepala Dinpermades Umi Lestari Nurjanah memberikan materi Tata Kelola Pemerintahan Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Ngadirejo dalam acara Pelatihan Bersama BPD se Kecamatan Ngadirejo di Hotel Griya Persada Jogjakarta, Jumat ( 3/11/2023).
Acara ini diselenggarakan dengan salah satu tujuannya untuk penguatan lembaga di Desa terutama BPD dalam peran mereka sebagai mitra Pemerintahan Desa.
Umi Lestari Nurjanah mengatakan bahwa peran aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa mutlak dilakukan agar pembangunan desa dilakukan secara tepat untuk kesejahteraan masyarakat desa.
"Partisipasi masyarakat akan mengurangi potensi persoalan dalam penggunaan dana desa dan tata kelola pemerintahan desa", kata Kepala Dinpermades.
" Perlu disadari pula bahwa ada tantangan didalamnya bahwa walaupun motivasi dan keinginan masyarakat terlibat dalam proses penganggaran cukup tinggi tetapi hanya sebatas mengusulkan kebutuhan pembangunan di lingkungannya agar dapat dibiayai oleh APBDes," tambahnya.
"Untuk itu, perlu didorong kesadaran masyarakat untuk merespon tidak hanya pembangunan tetapi dipikirkan pula kebutuhan kepada kelompok marginal, kaum difabel dan masyarakat miskin," tegasnya.
"Dan disinilah salah satu peran BPD bersama masyarakat menggali potensi-potensi dan kebutuhan-kebutuhan semua lapisan masyarkat bukan hanya kelompok-kelompok elit saja, " pungkasnya.