Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan koordinasi dengan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Temanggung di Pendopo Rest Area Kledung, Jum'at (29/9/2023).
Koordinasi ini sangat diperlukan agar tujuan bersama dalam penguatan dan pendampingan kepada desa berjalan dengan baik.
Kepala Dinpermades Umi Lestari Nurjanah dalam arahannya mengatakan bahwa Dinpermadea adalah Rumah Bersama bagi Tenaga Pendamping Profesional yaitu Tenaga Ahli, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
" Mari kita jadikan rumah besar ini sebagai tempat untuk berkoordinasi dan berkolaborasi agar tujuan dan misi bersama untuk memajukan desa tercapai.
"Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menjadi salah satu tujuan kita" tambahnya.
"Sebagai agen perubahan, budaya anti korupsi harus kita jalankan," pungkasnya.
Sementara di tempat yang sama juga dilaksanakan pelepasan kepada Suwarno, salah salah pegawai Dinpermades yang memasuki masa pensiun di bulan Oktober 2023.
Kepala Dinas menyampailan rasa terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan dan selamat menikmati masa pensiun berkumpul dengan keluarga.