Paguyuban Kepala Desa/Kelurahan Konco Kenthel Kecamatan Parakan mengadakan Peningkatan Kapasitas BPD se Kecamatan Parakan, hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ibu Umi Lestari Nurjanah menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas BPD menyampaikan materi Tupoksi BPD dan Peran BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa, Sabtu (26/8/2023).
Kepala Dinpermades menyampaikan fungsi BPD ada 3 yaitu membahas dan menyepakai Rancangan Perdes bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, adapun menyampaikan tugas-tugas BPD.
BPD melaksanakan Musyawarah internal BPD dalam rangka menghasilkan keputusan BPD terhadap hal-hal strategis antara lain pembahasan Raperdes, evaluasi LKPPD, menetapkan peraturan tata tertib BPD, dan usulan pemberhentian BPD. Dalam perencanaan pembangunan BPD sebagai penyelenggaran Musdes yang diikuti oleh seluruh anggota BPD, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat untuk menyepakai hal-hal yang bersifat strategis.