Kasubag Umpeg Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Jumi Eko Yuliastuti, mengikuti Sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Temanggung Nomor 800/022 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Manajemen PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung yang dilaksanakan di Laboratorium BKPSDM Kabupaten Temanggung, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mengenai petunjuk teknis manajemen PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Sosialisasi menjadi sarana penyampaian informasi terkait ketentuan dan mekanisme yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES