Kepala Bidang Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menghadiri rapat pencermatan kembali garis batas daerah antara Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 95 Tahun 2018 dengan kondisi riil di lapangan saat ini.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal, Kamis (16/7/2026).
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES