Memberi atau menerima uang pelicin, suap, maupun gratifikasi untuk memperlancar urusan adalah tindakan yang dapat merusak integritas dan keadilan dalam pelayanan.
Pelayanan publik harus berjalan berdasarkan aturan, bukan karena imbalan.
???? Tolak uang pelicin
???? Tolak suap
???? Tolak gratifikasi
? Utamakan kejujuran dan integritas
Mari bersama membangun budaya antikorupsi dengan berani berkata "Tidak" terhadap segala bentuk praktik koruptif.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES