Dinpermades Kabupaten Temanggung mendampingi Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung dalam kegiatan peninjauan lokasi tukar menukar tanah kas Desa Giripurno, Kecamatan Ngadirejo, Senin (15/6/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung lokasi tanah kas desa yang saat ini telah dimanfaatkan oleh warga sebagai kawasan pemukiman. Tercatat sebanyak 42 kepala keluarga menempati lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, proses tukar menukar tanah kas desa berlangsung pada kurun waktu 1983 hingga 1995. Adapun penggantian tanah kas desa dilakukan secara bertahap pada periode 1991 hingga 1995.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES