Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menghadiri Musyawarah Desa Kutoanyar, Kecamatan Kedu, Senin (8/6/2026).
Musyawarah desa tersebut membahas rencana tukar menukar tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan perluasan gedung kelas MA Al Huda Kutoanyar serta MTs Negeri Kutoanyar.
Dalam agenda pembahasan, rencana tukar menukar tanah kas desa untuk perluasan gedung MA Al Huda Kutoanyar termasuk kategori tukar menukar yang bukan untuk kepentingan umum. Sementara itu, tukar menukar tanah kas desa yang digunakan untuk pembangunan MTs Negeri Kutoanyar termasuk dalam kategori untuk kepentingan umum.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES