Dinpermades Kabupaten Temanggung menghadiri rapat bersama Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung yang dilaksanakan di Ruang Sumbing, Senin (8/6/2026).
Rapat tersebut membahas kronologi, rincian, dan persetujuan tukar menukar tanah kas desa di dua lokasi, yaitu Desa Giripurno, Kecamatan Ngadirejo, dan Desa Pesantren, Kecamatan Wonoboyo.
Tukar menukar tanah kas Desa Giripurno dilakukan untuk kebutuhan pemukiman warga, sedangkan tukar menukar tanah kas Desa Pesantren diperuntukkan bagi lapangan desa yang saat ini digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Selain itu, dalam rapat juga dibahas rencana pelaksanaan tinjauan lapangan ke kedua desa tersebut yang dijadwalkan pada Senin, 15 Juni 2026.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES