Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Samsul Hadi, menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib dan Pemutakhiran Data Peserta KP Desa Triwulan I Tahun 2026, Selasa (28/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan kesesuaian data kepesertaan serta ketertiban administrasi iuran wajib peserta program KP Desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pembaruan data peserta agar lebih akurat dan mutakhir.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES