Dinpermades Kabupaten Temanggung menerima kunjungan Tim Pengawas Kearsipan Internal dalam rangka melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan, Selasa (21/4/2026), bertempat di Aula Dinpermades Kabupaten Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan pengelolaan kearsipan di lingkungan Dinpermades telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Obyek pengawasan kearsipan meliputi Unit Kearsipan (UK) serta satu Unit Pengolah (UP), yaitu Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes).
Dalam pelaksanaannya, tim pengawas melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kelengkapan sarana prasarana serta tata kelola administrasi kearsipan.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES