Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan tinjauan lokasi terkait penghapusan aset Desa Mranggen Tengah, Kecamatan Bansari, pada Rabu (01/04/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur administrasi pengelolaan aset desa yang sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Dinpermades Kabupaten Temanggung berupaya memperkuat pengelolaan aset desa sehingga setiap keputusan terkait aset dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan anggaran desa.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES