Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, melaksanakan pemantauan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Muntung, Rabu (4/03/2026), bertempat di Balai Desa Muntung, Kecamatan Candiroto.
Pelaksanaan Musdes dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara. Dari total 66 suara, calon yang memperoleh suara terbanyak adalah Sdr. Andi Martin Lisa dengan 34 suara, sehingga ditetapkan sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Muntung.
Kegiatan pemantauan ini memastikan proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga dapat menghasilkan pemimpin desa yang sah dan mampu melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa.
DINPERMADES