Pemantauan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Salamsari, Kecamatan Kedu, Rabu (4/03/2026).
Dalam pelaksanaan Musdes tersebut, peserta musyawarah menyepakati mekanisme pemilihan melalui pemungutan suara. Adapun hasil perolehan suara adalah sebagai berikut:
1. Triyono: 26 suara
2. Dian Santoso: 4 suara
3. Wawan Zaenudin: 32 suara
Surat suara rusak/tidak sah: 4 suara.
Jumlah peserta Musyawarah Desa Pilkades Antar Waktu tercatat sebanyak 66 orang, yang terdiri dari perwakilan RT sebanyak 45 orang (15 RT) serta perwakilan lembaga desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sebanyak 21 orang.
Berdasarkan hasil pemungutan suara tersebut, disepakati bahwa saudara Wawan Zaenudin ditetapkan sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Salamsari untuk masa jabatan 2020–2026. Proses Musdes berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DINPERMADES