Detail Berita

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, melaksanakan cek lokasi dan verifikasi dokumen permohonan izin penghapusan aset Desa Kebumen, Jumat (27/02/2026).

Aset desa yang dimohonkan penghapusan berupa rabat beton jalan akses masuk kompleks Kantor Desa Kebumen, serta aset Pemerintah Kabupaten Temanggung berupa rumah dinas Kepala Sekolah SDN 1 Kebumen. Penghapusan aset tersebut direncanakan guna mendukung pembangunan KDMP Desa Kebumen.

Kegiatan cek lokasi dan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi, kondisi riil di lapangan, serta kelengkapan dokumen sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penghapusan aset dapat berjalan tertib, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang jelas.