Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, melaksanakan pembahasan terkait sertifikasi aset tanah milik PLN (Persero) seluas 100 m?2; yang terletak di Desa Pringsurat, Jumat (27/02/2026).
Aset tanah tersebut berada dalam posisi terhimpit atau dikelilingi oleh tanah kas desa, yang sebelumnya merupakan tanah kas Desa Pringsurat dan telah dijual/dilepaskan pada tahun 1995. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan legalitas aset, serta kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses sertifikasi aset dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset yang bersangkutan.
DINPERMADES