Detail Berita

Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan cek lokasi dan verifikasi data atas permohonan tukar menukar tanah kas Desa Giripurno, Kecamatan Ngadirejo, dengan tanah milik perorangan, Kamis (26/02/2026).

Tanah kas desa tersebut diketahui telah digunakan untuk pemukiman warga sekitar sejak tahun 1983–1995. Kegiatan cek lokasi dan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi, riwayat pemanfaatan tanah, serta kondisi faktual di lapangan sebagai bagian dari proses klarifikasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses tukar menukar tanah kas desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi serta kepentingan masyarakat dan pemerintah desa.