Detail Berita

Dinpermades Kabupaten Temanggung melaksanakan cek lokasi dan verifikasi data atas permohonan izin tukar menukar tanah kas Desa Pesantren, Kecamatan Wonoboyo, dengan tanah milik perorangan, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian data administrasi, kondisi fisik lokasi, serta aspek pemanfaatan tanah. Tanah yang dimohonkan tukar menukar tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai lapangan desa dan saat ini direncanakan untuk pembangunan gedung KDMP.

Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan seluruh proses tukar menukar tanah kas desa dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap memperhatikan prinsip tertib administrasi dan kepentingan masyarakat desa.