Detail Berita

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026 bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Kasi Pemberdayaan Masyarakat se-Kabupaten Temanggung, serta Koordinator Kecamatan Pendamping Desa (Korcam PD) se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan berlangsung di Aula Dinpermades, Selasa (24/02/2026).

Rakor ini dilaksanakan sebagai upaya penguatan pemahaman, sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan kualitas tata kelola keuangan desa agar semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Selain itu, forum koordinasi ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait regulasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pendampingan dan pembinaan desa dapat semakin solid dalam mendukung pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.