Kabid P3KD Dinpermades Kabupaten Temanggung, Ninik Lusiyawati, menghadiri Rapat Koordinasi terkait Permohonan Solusi Dana Desa Terutang Tahun 2025 Desa Jragan Kecamatan Tembarak. Rakor dilaksanakan di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kamis, (19/02/2026).
Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai hal terkait kondisi dana desa terutang serta langkah-langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar pihak terkait.
Melalui rapat ini diharapkan diperoleh solusi yang tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.
DINPERMADES