Bidang PMD Dinpermades Kabupaten Temanggung menghadiri kegiatan Fasilitasi Raperbup Temanggung tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan DBM Eks PNPM MPd menjadi BUMDesa Bersama di Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses harmonisasi dan penyempurnaan regulasi daerah, khususnya terkait pengelolaan kelembagaan eks PNPM MPd agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Transformasi kelembagaan menjadi BUMDesa Bersama diharapkan mampu memperkuat tata kelola serta keberlanjutan kegiatan ekonomi desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Raperbup Temanggung yang disusun dapat memberikan landasan hukum yang jelas, sehingga pengelolaan DBM eks PNPM MPd dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat desa.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES