Kabid Pemdes Dinpermades Kabupaten Temanggung, Biwani Kurnia Wahdha Putri, menghadiri Musyawarah Desa uji konsekuensi dan sosialisasi daftar informasi yang dikecualikan di Desa Ketitang, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan masyarakat terkait keterbukaan informasi publik di tingkat desa, khususnya mengenai klasifikasi informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Musyawarah desa ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah Desa Ketitang dapat menerapkan pengelolaan informasi publik secara tepat, melindungi data yang bersifat rahasia, serta tetap menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan.
DINPERMADES