Bidang Pemdes Dinpermades Kabupaten Temanggung menghadiri rapat koordinasi pengelolaan aset desa yang dilaksanakan di Kecamatan Kaloran, Rabu (4/2/2026).
Rakor ini membahas tata kelola aset desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari pendataan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset desa. Kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam menyamakan pemahaman terkait pengelolaan aset desa.
Melalui rakor ini, diharapkan pengelolaan aset desa di wilayah Kecamatan Kaloran dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset desa untuk kesejahteraan masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES