Kepala Dinpermades Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, melaksanakan monitoring persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Rabu (4/2/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan persiapan Pilkades Antar Waktu berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, kesiapan panitia, maupun pemenuhan persyaratan teknis lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinpermades juga berkoordinasi dengan panitia pelaksana serta pemerintah desa setempat.
Melalui monitoring ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Campurejo dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DINPERMADES