Bidang P3KD Dinpermades Kabupaten Temanggung mengikuti Zoom Meeting Diseminasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini membahas arah dan kebijakan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang difokuskan pada ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025. Diseminasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait prioritas penggunaan Dana Desa agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung percepatan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa sesuai regulasi yang berlaku.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERMADES