Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan tinjauan lokasi aset Desa Mudal berupa Gedung BUMDes dan sebagian Balai Desa (teras) yang diusulkan untuk dihapus, Kamis (29/01/2026).
Tinjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan kelayakan aset desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan hasil peninjauan, aset yang diusulkan tersebut belum memenuhi syarat untuk dihapus karena usia ekonomis bangunan belum mencapai 20 tahun.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa dapat memahami ketentuan pengelolaan aset desa dan melaksanakan penatausahaan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
DINPERMADES