Detail Berita

Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan tinjauan lokasi aset Desa Sanggrahan berupa kios desa yang diusulkan untuk dihapus, Kamis (29/01/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi aset desa yang diusulkan penghapusan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta sebagai bagian dari tertib administrasi pengelolaan aset desa.

Melalui tinjauan lokasi ini, diharapkan proses penghapusan aset Desa Sanggrahan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.