Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah, menghadiri Rapat Persetujuan Teknis Penggunaan Tanah Kehutanan yang dimohonkan untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Sidoharjo, Kecamatan Candiroto, Rabu (28/01/2026).
Rapat tersebut membahas persetujuan teknis penggunaan tanah kehutanan sebagai lokasi pembangunan gerai KDMP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan ekonomi desa.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan lokasi tanah kehutanan yang dimohonkan untuk digunakan sebagai pembangunan gerai KDMP guna memastikan kesiapan dan kesesuaian lahan.
DINPERMADES