Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi terkait penghapusan aset Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi aset desa yang akan diusulkan penghapusan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta sebagai bagian dari tertib administrasi pengelolaan aset desa.
Melalui peninjauan lokasi ini, diharapkan proses penghapusan aset Desa Bansari dapat dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
DINPERMADES